Selain penduduk Indonesia
by
Published on 12-07-2010 12:28 PM
Untuk ekspatriat (pekerja dari luar negeri), pada bagian ini akan dikhususkan untuk anda memahami mengenai bagaimana pajak pendapatan anda ditetapkan berdasarkan legislali (badan instansi terkait) di Indonesia. Tergantung kepada seberapa besar penghasilan anda, para ekspatriat akan dikenakan pajak dengan besar yang berbeda-beda dimana telah ditetapkan oleh para pemerintah pengurus perpajakan. Menjelajahi bagian ini akan memberikan banyak informasi kepada anda mengenai bagaimana dan kapan pajak akan dikenakan kepada anda dan denda-denda ketika anda melakukan pelanggaran dan beberapa hal yang terkait dengan hal-hal tersebut.